Begini Hukum Mengumrohkan Orang yang Sudah Meninggal, Disimak ya!

Kategori : Umrah, Features, Ditulis pada : 23 Desember 2025, 10:36:57

Hukum Mengumrohkan Orang yang Sudah Meninggal: Dalil, Syarat, dan Penjelasan Lengkap Menurut Islam

Ahmad Syahri Wijayanto

Tidak sedikit umat Islam yang menyimpan keinginan mulia: “Bisakah saya mengumrohkan orang tua yang sudah wafat?”
Keinginan ini lahir dari rasa cinta, bakti, dan harapan agar pahala ibadah sampai kepada orang yang telah lebih dulu meninggalkan dunia.

Namun dalam Islam, niat baik harus disertai dengan ilmu. Mengumrohkan orang yang sudah meninggal bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hukum syariat, dalil hadis, dan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah dan bernilai pahala.

Di sini kita akan membahas secara lengkap, runtut, dan mudah dipahami tentang hukum mengumrohkan orang yang sudah meninggal, berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama yang sudah dirangkum tim Helwa disimak ya: 

Apa Itu Umroh Badal?

Mengumrohkan orang yang sudah meninggal dalam istilah fikih disebut umroh badal, yaitu ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain, baik karena orang tersebut telah wafat atau tidak mampu secara permanen.

Umroh badal berbeda dengan umroh biasa, karena ada niat khusus dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar sah.

Hukum Mengumrohkan Orang yang Sudah Meninggal

Mayoritas ulama dari mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali sepakat bahwa mengumrohkan orang yang sudah meninggal hukumnya BOLEH, dengan syarat-syarat tertentu. Hukum ini didasarkan pada hadis sahih dan praktik yang dibenarkan oleh Rasulullah.

Dalil Hadis Tentang Umroh untuk Orang Lain

Salah satu dalil utama adalah hadis dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما:

Seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi dan berkata: ‘Ibuku bernazar untuk berhaji, namun ia meninggal sebelum melaksanakannya.’

Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Hajikanlah untuknya. Bukankah jika ibumu punya utang, engkau akan melunasinya? Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan.’”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa haji dan umroh memiliki hukum yang sama dalam konteks badal, sehingga dalil ini juga berlaku untuk umroh.

Kunjungi sosial media instagram kami di: https://www.instagram.com/helwa_group/

22.jpg

Syarat Sah Mengumrohkan Orang yang Sudah Meninggal

Ini bagian paling penting yang sering dilupakan.

1. Orang yang Membadal Harus Sudah Umroh untuk Dirinya Sendiri

Tidak sah seseorang mengumrohkan orang lain jika ia sendiri belum pernah umroh.

Dalilnya adalah hadis tentang seseorang yang berkata:“Labbaik ‘an Syubrumah”

Rasulullah ﷺ bertanya:
“Apakah engkau sudah berhaji untuk dirimu sendiri?”

Ia menjawab: “Belum.”

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Hajilah untuk dirimu dahulu, baru untuk Syubrumah.”
(HR. Abu Dawud)

Ini tidak hanya berlaku untuk haji, melainkan ini juga berlaku untuk umroh.

2. Niat Umroh Badal Harus Jelas

Niat dilakukan sejak miqat, dengan menyebutkan: Nama orang yang diumrohkan atau niat dalam hati secara jelas.

Contoh niat:

“Aku berniat umroh untuk fulan karena Allah Ta’ala.”

3. Orang yang Dibadal Sudah Wafat atau Tidak Mampu Permanen

Umroh badal diperbolehkan untuk:

  • Orang yang sudah meninggal,

  • Orang yang hidup tetapi sakit permanen,

  • Orang yang tidak mungkin lagi secara fisik ke Tanah Suci.

Jika orang tersebut masih sehat dan mampu, maka tidak boleh dibadalkan.

Kunjungi sosial media instagram kami di: https://www.instagram.com/helwa_group/

24.jpg

Apakah Pahala Umroh Sampai kepada Orang yang Wafat?

Para ulama sepakat bahwa:

  • Pahala umroh badal sampai kepada orang yang diumrohkan,

  • Sementara orang yang membadal juga mendapatkan pahala ketaatan.

Namun pahala utama tetap milik orang yang dibadal, bukan sekadar hadiah simbolis.

Bolehkah Mengumrohkan Lebih dari Satu Orang?

Boleh, dengan catatan:

  • Satu umroh untuk satu orang,

  • Tidak digabung dalam satu niat,

  • Dilakukan dalam umroh yang terpisah.

Tidak sah satu umroh diniatkan untuk dua orang sekaligus.

Bagaimana dengan Umroh Badal Berbayar?

Mayoritas ulama membolehkan umroh badal dengan upah, selama:

  • Niat ibadah tetap utama,

  • Bukan semata-mata bisnis,

  • Dan semua rukun umroh dilakukan dengan benar.

Namun yang paling utama adalah melakukannya dengan niat tulus, bukan sekadar profesionalitas.

Kesalahan Umum dalam Umroh Badal

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:

  • Belum pernah umroh sendiri tapi membadal,

  • Niat tidak jelas,

  • Membadal orang yang sebenarnya masih mampu,

  • Menganggap umroh badal sebagai formalitas.

Kesalahan ini bisa menyebabkan ibadah tidak sah atau pahalanya berkurang.

Kunjungi sosial media instagram kami di: https://www.instagram.com/helwa_group/

23.jpg

25.jpg

Hikmah Mengumrohkan Orang yang Sudah Meninggal

Umroh badal mengajarkan:

  • Bakti kepada orang tua,

  • Kepedulian lintas kehidupan,

  • Bahwa hubungan amal tidak terputus oleh kematian,

  • Dan kasih sayang Islam yang melampaui dunia.

Namun semua itu harus dilakukan dengan ilmu, adab, dan keikhlasan.

Kesimpulan

Mengumrohkan orang yang sudah meninggal hukumnya boleh dan sah dalam Islam, selama memenuhi syarat-syarat syariat. Niat baik saja tidak cukup, harus disertai pemahaman agar ibadah benar-benar bernilai di sisi Allah.

Jika dilakukan dengan benar, umroh badal menjadi amal bakti yang luar biasa, menghubungkan cinta, doa, dan ibadah dalam satu perjalanan suci. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan kita semua dapat memahaminya sebagai sedikit ilmu agar setidaknya kita tahu dan bisa melaksanakannya aamiin. Sampai jumpa lagi!

Kenapa Harus Pilih Helwa Group?

  •  Terdaftar resmi di Kemenag RI (PPIU)
  •  Ratusan jamaah puas & repeat tiap tahun
  •  Harga transparan, tanpa biaya tersembunyi
  •  Group eksklusif, suasana kekeluargaan
  •  Manasik lengkap & support sebelum keberangkatan

Fasilitas untuk Jamaah

  1. Makan 3x Sehari
  2. Visa Umrah
  3. Perlengkapan Umrah
  4. Tiket pesawat PP dengan tanggal Keberangkatan yang Pasti
  5. Tour Leader dan Muthawif 
  6. Hotel Penginapan yang Pasti Hotel Makkah Bintang 5 dekat dengan Masjidil Haram
  7. Transportasi Ekslusif Selama Perjalanan
  8. Dokumentasi untuk jamaah selama ibadah oleh Tim Profesional

Baca juga: Paket Umroh Plus Jalan-jalan ke Mesir 2026 dengan Hotel Bintang 5

Paket Umroh Plus Jalan-jalan ke Mesir 2026 dengan Hotel Bintang 5. Nikmati pengalaman spiritual dan wisata sejarah dalam satu perjalanan bersama Helwa Group. 

Booking Sekarang, Promo Terbatas!

Artboard 1.png

Hubungi Whatsapp kami di 085772000076

Helwa Group
Jam Operasional:
Senin – Jumat: 09.00 – 17.00
Jl RTM Perum Griya Tugu Asri blok C7/20 Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Indonesia

Hukum Mengumrohkan Orang yang Sudah Meninggal

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id