Perbedaan Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada’, kamu sudah tahu?
Apa yang Dimaksud dengan Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada’? Penjelasan Lengkap untuk Jamaah Haji
Ahmad Syahri Wijayanto
Dalam rangkaian ibadah haji, ada beberapa jenis thawaf yang wajib dipahami jamaah. Dua di antaranya yang sering membingungkan adalah Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada’.
Keduanya sama-sama dilakukan di Masjidil Haram, mengelilingi Ka'bah, tetapi memiliki fungsi, waktu, dan hukum yang berbeda.
Memahami perbedaannya sangat penting agar ibadah haji sah dan tidak tertukar pelaksanaannya.
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap dan sistematis agar mudah dipahami, terutama bagi calon jamaah yangf mau berangkat umroh atau haji sekalipun.
Pengertian Tawaf Ifadah
Apa Itu Tawaf Ifadah?
Tawaf Ifadah adalah thawaf yang menjadi rukun haji. Artinya, tanpa melaksanakan Tawaf Ifadah, haji seseorang tidak sah.
Tawaf ini dilakukan setelah jamaah menyelesaikan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melempar jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah.
Pengertian Tawaf Wada’
Apa Itu Tawaf Wada’?
Tawaf Wada’ adalah thawaf perpisahan. Kata “wada’” berarti perpisahan. Tawaf ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum meninggalkan Makkah setelah selesai seluruh rangkaian haji.
Kunjungi sosial media instagram kami di: https://www.instagram.com/


Waktu Pelaksanaan Tawaf Ifadah
Waktu pelaksanaan dimulai sejak tanggal 10 Dzulhijjah setelah lewat tengah malam dan tidak memiliki batas akhir tertentu selama masih dalam bulan Dzulhijjah.
Namun, semakin cepat dilaksanakan setelah rangkaian Mina, semakin baik.
Fungsi Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah memiliki fungsi:
-
Menyempurnakan rukun haji
-
Menjadi tanda kembalinya jamaah dari fase puncak ibadah (Arafah)
-
Menghalalkan kembali hal-hal yang sebelumnya masih terlarang dalam ihram (tahallul tsani)
Tata Cara Tawaf Ifadah
Tata caranya sama seperti thawaf pada umumnya:
-
Niat Tawaf Ifadah
-
Mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran
-
Dimulai dari sejajar dengan Hajar Aswad
-
Disunnahkan shalat dua rakaat setelahnya
-
Dilanjutkan dengan sa’i jika belum melaksanakannya
|
Baca juga: Paket Umroh Plus Jalan-jalan ke Mesir 2026 dengan Hotel Bintang 5 Paket Umroh Plus Jalan-jalan ke Mesir 2026 dengan Hotel Bintang 5. Nikmati pengalaman spiritual dan wisata sejarah dalam satu perjalanan bersama Helwa Group. Booking Sekarang, Promo Terbatas! |
Hukum Tawaf Wada’
Mayoritas ulama menyatakan Tawaf Wada’ hukumnya wajib bagi jamaah haji (kecuali wanita haid dan nifas).
Jika ditinggalkan tanpa uzur, maka wajib membayar dam (denda).
Waktu Pelaksanaan Tawaf Wada’
Dilakukan menjelang keberangkatan meninggalkan Makkah.
Artinya, setelah Tawaf Wada’, jamaah tidak dianjurkan lagi melakukan aktivitas lain kecuali persiapan pulang.
Fungsi Tawaf Wada’
-
Sebagai ibadah penutup haji
-
Bentuk penghormatan terakhir kepada Baitullah
-
Simbol perpisahan dengan Tanah Suci

Perbedaan Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada’
| Aspek | Tawaf Ifadah | Tawaf Wada’ |
|---|---|---|
| Status | Rukun haji | Wajib haji |
| Jika ditinggalkan | Haji tidak sah | Wajib bayar dam |
| Waktu | Setelah 10 Dzulhijjah | Menjelang pulang |
| Fungsi | Penyempurna haji | Perpisahan |
Perbedaan ini penting dipahami agar tidak tertukar.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Beberapa jamaah terkadang:
-
Mengira Tawaf Ifadah bisa diganti dengan Tawaf Wada’
-
Menunda terlalu lama tanpa alasan
-
Tidak mengetahui konsekuensi hukum jika meninggalkan salah satunya
Karena itu, edukasi manasik sangat penting sebelum keberangkatan.
Hikmah Spiritual di Balik Keduanya
Tawaf Ifadah melambangkan kembalinya seorang hamba dalam keadaan bersih setelah wukuf di Arafah.Sedangkan Tawaf Wada’ melambangkan perpisahan penuh haru dengan rumah Allah, dengan harapan suatu hari bisa kembali lagi.
Banyak jamaah yang merasakan momen paling emosional justru saat Tawaf Wada’.
Kunjungi sosial media instagram kami di: https://www.instagram.com/


Penutup
Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada’ adalah dua ibadah yang sama-sama dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah, tetapi berbeda dalam hukum dan tujuannya.
Tawaf Ifadah adalah rukun haji yang menentukan sah atau tidaknya haji seseorang. Sedangkan Tawaf Wada’ adalah thawaf perpisahan yang menjadi penutup perjalanan spiritual di Tanah Suci.
Nah jelas ya pembahasan mengenai yang Dimaksud dengan Tawaf Ifadah dan Tawaf Wada’. Memahami perbedaan keduanya membuat ibadah haji lebih tenang, tertata, dan sesuai tuntunan syariat. Semoga Allah memudahkan kita untuk menunaikan haji dengan ilmu, bukan sekadar semangat. Dan Semoga ini dapat dipahami, sampai jumpa lagi!
Kenapa Harus Pilih Helwa Group?
- Terdaftar resmi di Kemenag RI (PPIU)
- Ratusan jamaah puas & repeat tiap tahun
- Harga transparan, tanpa biaya tersembunyi
- Group eksklusif, suasana kekeluargaan
- Manasik lengkap & support sebelum keberangkatan
Fasilitas untuk Jamaah
- Makan 3x Sehari
- Visa Umrah
- Perlengkapan Umrah
- Tiket pesawat PP dengan tanggal Keberangkatan yang Pasti
- Tour Leader dan Muthawif
- Hotel Penginapan yang Pasti Hotel Makkah Bintang 5 dekat dengan Masjidil Haram
- Transportasi Ekslusif Selama Perjalanan
- Dokumentasi untuk jamaah selama ibadah oleh Tim Profesional
Hubungi Whatsapp kami di 085772000076
Helwa Group
Jam Operasional:
Senin – Jumat: 09.00 – 17.00
Jl RTM Perum Griya Tugu Asri blok C7/20 Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Indonesia
